Peluncuran SNMPTN 2014 dipercepat satu hari dari yang direncanakan semula pada saat pertemuan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri
(MRPTN) tanggal 1 Desember 2013 yang lalu. Semula peluncuran SNMPTN
dilaksanakan tanggal 12 Desember 2013 di Universitas Padjadjaran Bandung,
tetapi dimajukan menjadi tanggal 11 Desember 2013. Dengan demikian hari
peluncuran ini dapat diingat dengan mudah dalam bentuk angka 11-12-13.
Acara peluncuran SNMPTN 2013 dilaksanakan pada hari Rabu malam (11/12) di Grand Hotel Preanger,
Bandung oleh Mendikbud RI, M. Nuh yang didamping oleh Dirjend Dikti dan
Dirut PT. Telekomunikasi Indonesia serta Dirut PT. Pos Indonesia
sebagai pihak pendukung pelaksanaan SNMPTN 2014. Sebanyak 63 orang
Rektor PTN di seluruh Indonesia mengikuti seluruh rangkaian acara
peluncura tersebut.
Rektor Unand, DR. H. Werry Darta Taifur, SE.,
MA. yang menghadiri acara peluncuran tersebut menyampaikan bahwa
terdapat sedikit perubahan jadwal dari yang telah disepakati pada
pertemuan MRPTN tanggal 1 Desember 2013 yang lalu. Perubahan ini
mempertimbangkan variasi kesiapan di masing-masing daerah. Berdasarkan
rapat persiapan peluncuran telah ditetapkan lagi tanggal-tanggal penting
proses penerimaan mahasiswa baru 2014 melalui skema SNMPTN.
Pengisian PDSS ditetapkan tanggal 6 Januari - 6 Maret 2014. Pendaftaran calon secara online
dimulai tanggal 17 Februari sampai 31 Maret 2014. Kemudian proses
seleksi dilaksanakan dari tanggal 1 April sampai 26 Mei 2014. Pengumuman
kelulusan ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2014. Pendaftaran ulang bagi
yang dinyatakan lulus dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2014, bersamaan
dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2014. Kemudian peserta yang lulus seleksi SNMPTN dan tidak mendaftar ulang pada jadwal yang telah
ditetapkan, maka dinyatakan mengundurkan diri.
Supaya
calon mahasiswa dan orang tua mereka tidak ragu, Rektor menegaskan lagi
bahwa skema penerimaan mahasiswa melalui skema SNMPTN berdasarkan
prestasi akademik (Rapor, Hasil UN, dan prestasi yang lainnya). Seleksi nasional
dibiayai pemerintah serta memberi kesempatan kepada calon mahasiswa
berprestasi dari keluarga kurang mampu dan calon mahasiswa dari daerah
terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Kuota melalui skema SNMPTN minimal 50% dari daya tampung setiap PTN/ Prodi.